Wawasan Kendari – Seorang akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kendari menyoroti gaya komunikasi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Kadispar Sultra) yang dinilai tidak mencerminkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pejabat publik. Sorotan tersebut muncul menyusul pernyataan-pernyataan Kadispar yang dianggap lebih bersifat personal dan emosional dibandingkan komunikatif serta edukatif.
Kritik akademisi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut etika komunikasi birokrasi dan profesionalisme aparatur sipil negara.
Akademisi Ingatkan Etika Komunikasi Pejabat Publik
Akademisi UM Kendari menilai pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional dalam menyampaikan pernyataan ke ruang publik. Setiap pernyataan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dinilai merepresentasikan lembaga dan pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Pejabat publik tidak berbicara atas nama pribadi, tetapi membawa institusi. Karena itu, gaya komunikasi harus mencerminkan profesionalisme dan kewenangan jabatan,” ungkap akademisi tersebut.
Dinilai Keluar dari Tupoksi Kedinasan
Sorotan utama akademisi tertuju pada gaya komunikasi Kadispar Sultra yang dianggap keluar dari ranah tugas kedinasan. Menurutnya, Dinas Pariwisata seharusnya fokus pada promosi, pengembangan destinasi, peningkatan ekonomi kreatif, serta pelayanan publik di sektor pariwisata.
Pernyataan yang bernuansa polemik atau menyerang pihak tertentu dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan tidak sejalan dengan tupoksi dinas.

Baca juga: Satgas TMMD 127 Kodim 1417/Kendari Hadiri Undangan Ramah Tamah Warga
Dampak Terhadap Citra Pemerintah Daerah
Akademisi UM Kendari mengingatkan bahwa komunikasi pejabat publik sangat berpengaruh terhadap citra pemerintah daerah. Gaya komunikasi yang tidak terkontrol dapat memicu kegaduhan publik dan mengalihkan perhatian dari substansi kebijakan.
“Alih-alih memperkuat kepercayaan publik, komunikasi yang keliru justru bisa merusak citra institusi,” jelasnya.
Pentingnya Komunikasi Publik yang Edukatif
Dalam pandangan akademisi, pejabat publik idealnya mengedepankan komunikasi yang edukatif, informatif, dan solutif. Terlebih di sektor pariwisata, komunikasi dinilai sebagai instrumen penting dalam membangun citra daerah yang ramah dan menarik bagi wisatawan.
Ia menekankan bahwa kritik, perbedaan pendapat, maupun klarifikasi seharusnya disampaikan secara proporsional dan sesuai koridor birokrasi.
Dorongan Evaluasi Internal
Akademisi tersebut juga mendorong adanya evaluasi internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya terkait pembinaan komunikasi publik bagi pejabat eselon.
Pembinaan ini dinilai penting agar pejabat memahami batasan kewenangan, etika birokrasi, serta dampak komunikasi di era digital yang serba cepat dan terbuka.
Ruang Kritik dalam Demokrasi
Meski demikian, akademisi menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Kritik dinilai sebagai kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di jalur yang benar.
Namun, ia menekankan bahwa kritik seharusnya direspons dengan sikap terbuka dan dewasa, bukan dengan pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana.
Harapan untuk Perbaikan ke Depan
Akademisi UM Kendari berharap polemik ini menjadi bahan refleksi bagi seluruh pejabat publik di Sulawesi Tenggara agar lebih bijak dalam berkomunikasi. Ia menilai komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan publik serta mendukung kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kinerja dan solusi, bukan polemik komunikasi,” pungkasnya.





