Wawasan Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Perwakilan Sultra memperkuat kolaborasi untuk mendorong reformasi hukum hingga ke tingkat desa. Langkah ini dinilai penting guna memastikan pelayanan hukum yang adil, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kolaborasi tersebut ditegaskan dalam kegiatan koordinasi dan sinergi antara Pemprov Sultra dan Kemenkum Sultra yang dihadiri jajaran pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Perluas Akses Layanan Hukum ke Masyarakat Desa
Pemprov Sultra menilai bahwa masyarakat desa masih membutuhkan pendampingan dan edukasi hukum yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan Kemenkum, pemerintah daerah berupaya menghadirkan layanan hukum yang menjangkau hingga pelosok desa.
Program ini mencakup penyuluhan hukum, pembentukan desa sadar hukum, serta peningkatan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban hukum.
Sinergi Program Pusat dan Daerah
Kemenkum Sultra menegaskan bahwa reformasi hukum tidak dapat berjalan optimal tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Pemprov Sultra diarahkan untuk menyelaraskan program nasional dengan kebutuhan hukum di daerah.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem hukum yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Kendari Buka Bakti Sosial HUT ke-76 PDGI, Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi dan Mulut
Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum
Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah pembentukan dan penguatan desa sadar hukum. Desa sadar hukum dipandang sebagai ujung tombak dalam menciptakan budaya hukum yang baik di tengah masyarakat.
Melalui program ini, aparatur desa dan masyarakat diberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan, penyelesaian sengketa, serta pentingnya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa
Selain menyasar masyarakat, reformasi hukum hingga desa juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Pemprov Sultra dan Kemenkum Sultra mendorong peningkatan kompetensi perangkat desa dalam memahami regulasi dan administrasi hukum.
Dengan aparatur desa yang memahami hukum, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Perkuat Kesadaran dan Budaya Hukum
Kolaborasi ini juga bertujuan memperkuat kesadaran dan budaya hukum di masyarakat. Melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya hukum sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pemprov Sultra menilai bahwa budaya hukum yang kuat akan berdampak langsung pada stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Reformasi hukum hingga tingkat desa sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas. Pemprov Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program Kemenkum yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan hukum.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan permasalahan hukum di tingkat desa sejak dini.
Harapan Reformasi Hukum Berkelanjutan
Pemprov Sultra dan Kemenkum Sultra berharap kolaborasi yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Reformasi hukum tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.
Dengan sinergi yang kuat, kedua pihak optimistis reformasi hukum di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkeadilan.