Wawasan Kendari – Penanganan kasus Silfester kembali menuai sorotan publik. Lambannya proses hukum yang berjalan memunculkan berbagai spekulasi dan kritik, termasuk dugaan adanya pengaruh kekuatan politik yang membuat aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, terlihat tidak berdaya menuntaskan perkara tersebut.
Isu ini mencuat seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum di era pasca pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penanganan Kasus Dinilai Jalan di Tempat
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa kasus Silfester terkesan berjalan di tempat tanpa kejelasan arah penyelesaian. Padahal, perkara tersebut telah lama menjadi konsumsi publik dan menimbulkan polemik di ruang sosial maupun politik.
Minimnya perkembangan signifikan memunculkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
Dugaan “Efek Jokowi” Jadi Perbincangan Publik
Di tengah kebuntuan penanganan perkara, muncul dugaan adanya “efek Jokowi”, istilah yang digunakan sebagian kalangan untuk menggambarkan kemungkinan pengaruh kekuasaan dan jejaring politik masa lalu terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Meski belum dapat dibuktikan secara hukum, dugaan tersebut ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial, seiring dengan persepsi bahwa penegakan hukum kerap tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Kejaksaan Diminta Tunjukkan Independensi
Pengamat hukum tata negara menegaskan bahwa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus menunjukkan independensi dan keberanian, tanpa terpengaruh tekanan politik dari pihak mana pun.
“Jika ada alat bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan. Publik ingin melihat kejaksaan berdiri tegak sebagai institusi negara, bukan terkesan ragu,” ujar seorang pengamat.
Menurutnya, keraguan atau stagnasi justru akan memperburuk citra lembaga hukum dan memperkuat asumsi adanya intervensi kekuasaan.

Baca juga: Kasus Penambangan Pasir Ilegal, Polda Sultra Limpahkan Lima Tersangka ke Kejari Buton
Ancaman terhadap Kepercayaan Publik
Lambannya penanganan kasus Silfester dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Kepercayaan publik merupakan modal utama penegakan hukum, dan tanpa itu, supremasi hukum akan sulit ditegakkan.
Sejumlah aktivis antikorupsi bahkan menyebut bahwa kasus ini bisa menjadi tolok ukur keberanian aparat hukum dalam menghadapi figur atau kelompok yang dianggap memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung
Meski kritik dan dugaan terus bermunculan, para pihak tetap diingatkan untuk menjunjung asas praduga tak bersalah. Silfester sebagai pihak yang disebut dalam kasus ini belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun demikian, asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan atau memperlambat proses hukum tanpa dasar yang jelas.
Momentum Pembuktian Reformasi Penegakan Hukum
Kasus ini dinilai sebagai momentum penting bagi kejaksaan untuk membuktikan komitmennya terhadap reformasi penegakan hukum. Publik menunggu langkah konkret, apakah aparat berani membuka perkara secara terang-benderang atau justru membiarkannya tenggelam oleh waktu.
Keberanian menuntaskan kasus Silfester diyakini akan menjadi pesan kuat bahwa hukum benar-benar berlaku setara bagi semua warga negara.
Desakan Transparansi dan Kepastian Hukum
Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak kejaksaan agar memberikan penjelasan terbuka mengenai status penanganan kasus tersebut. Transparansi dinilai penting untuk mengakhiri spekulasi dan mencegah berkembangnya opini liar yang berpotensi memecah kepercayaan publik.
“Kejelasan proses jauh lebih baik daripada diam. Publik hanya ingin kepastian hukum,” kata salah satu aktivis.
Penegakan Hukum di Persimpangan Jalan
Pada akhirnya, kasus Silfester menempatkan penegakan hukum Indonesia di persimpangan jalan: antara keberanian melawan bayang-bayang kekuasaan atau terjebak dalam persepsi kompromi politik.
Publik kini menanti langkah nyata kejaksaan, apakah akan membuktikan diri sebagai institusi yang independen dan berintegritas, atau membiarkan dugaan “efek Jokowi” terus menjadi stigma yang melekat.