Kendari – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Konawe dengan sejumlah elemen masyarakat digelar dalam suasana serius. Salah satu yang paling vokal adalah EN IPMA (Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Konawe) yang mendesak agar PT PMS, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, segera diberhentikan aktivitasnya.
Tuntutan Pemuda dan Mahasiswa
Dalam forum tersebut, perwakilan EN IPMA menyampaikan berbagai alasan mengapa PT PMS harus dihentikan operasionalnya. Mereka menilai perusahaan itu telah merugikan masyarakat setempat, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
“Keberadaan PT PMS tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Konawe. Sebaliknya, banyak keluhan muncul terkait kerusakan lingkungan dan minimnya kontribusi terhadap kesejahteraan warga,” ujar salah satu koordinator EN IPMA di hadapan anggota dewan.
Sorotan Kerusakan Lingkungan
Isu lingkungan menjadi salah satu sorotan utama. Menurut EN IPMA, aktivitas perusahaan diduga menyebabkan kerusakan lahan dan pencemaran yang berdampak pada mata pencaharian masyarakat, khususnya petani dan nelayan.
“Tanah dan air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat semakin terancam. Jika ini dibiarkan, dampaknya akan semakin parah dan merugikan generasi mendatang,” tegas perwakilan mahasiswa lainnya.

Baca juga: Jagung dan Sayuran di Lahan SAE LPKA Kelas II Kendari Dukung Program Ketahanan Pangan
Respons DPRD Konawe
Anggota DPRD Konawe yang hadir dalam rapat menanggapi serius aspirasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa suara pemuda dan mahasiswa akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam merumuskan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait.
“Kami mendengar dengan seksama aspirasi dari EN IPMA. DPRD akan menindaklanjuti laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berkomitmen mengawal agar perusahaan yang beroperasi di Konawe tidak merugikan masyarakat,” ujar salah seorang anggota dewan.
Desakan Evaluasi Izin Perusahaan
Selain mendesak pemberhentian operasional, EN IPMA juga meminta agar izin PT PMS dievaluasi ulang. Mereka menduga adanya ketidaksesuaian antara aturan perizinan dengan praktik di lapangan.
“Kami ingin ada transparansi mengenai izin dan kewajiban perusahaan. Kalau terbukti melanggar, maka izinnya harus dicabut,” kata koordinator aksi.
Harapan Pemuda untuk Perubahan
EN IPMA menegaskan bahwa desakan ini bukan semata-mata untuk menghalangi investasi, melainkan agar investasi yang masuk ke Konawe benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. Mereka berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
“Investasi seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga, bukan sebaliknya. Kami siap terus mengawal isu ini sampai ada keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas mereka.
Penutup
RDP bersama DPRD Konawe kali ini menjadi wadah penting bagi pemuda dan mahasiswa untuk menyampaikan keresahan masyarakat. Tuntutan EN IPMA agar PT PMS diberhentikan menunjukkan kuatnya aspirasi publik terhadap pengelolaan sumber daya yang adil dan berkelanjutan. Kini, semua pihak menanti langkah konkret DPRD Konawe dan pemerintah daerah dalam merespons desakan tersebut.





