, , ,

Pemeriksaan BPK Rampung, Pemkot Kendari Siap Perbaiki Sistem Pajak Daerah

oleh -115 Dilihat

Wawasan Kendari Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pajak daerah setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan rangkaian pemeriksaan atas laporan pengelolaan pendapatan daerah. Pemeriksaan tersebut menjadi momentum evaluasi bagi Pemkot dalam meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akurasi pengelolaan pajak demi optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemeriksaan BPK Berjalan Lancar

Tim BPK telah melakukan audit terkait proses pemungutan, pencatatan, hingga pelaporan pajak daerah. Pemeriksaan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, hingga pajak penerangan jalan.

Perwakilan BPK menyampaikan bahwa secara umum sistem yang berjalan di Kendari sudah relatif baik, namun masih membutuhkan penyempurnaan terutama pada aspek integrasi data dan pengawasan lapangan.

“Kami telah menyampaikan beberapa catatan perbaikan dan rekomendasi. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar pendapatan Kota Kendari dapat dikelola secara lebih optimal dan akuntabel,” ujar auditor BPK dalam pertemuan penutupan pemeriksaan.

Pemkot Kendari Bergerak Cepat Menindaklanjuti Temuan

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Pemkot Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan siap melakukan pembenahan sesuai rekomendasi BPK. Pembenahan itu meliputi:

  • Peningkatan akurasi basis data wajib pajak

  • Digitalisasi sistem pemungutan untuk mencegah kebocoran

  • Optimalisasi fungsi pengawasan dan verifikasi lapangan

  • Penyempurnaan regulasi teknis agar selaras dengan kebijakan pusat

Kepala Bapenda Kendari menegaskan bahwa perbaikan merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan PAD secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memperbaiki setiap catatan BPK. Target kami, penerimaan pajak lebih optimal dan sistem menjadi jauh lebih transparan,” katanya.

Pemeriksaan BPK
Pemeriksaan BPK

Baca juga: Kota Kendari Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Disabilitas Internasional

Digitalisasi Jadi Fokus Perbaikan

Salah satu rekomendasi BPK yang segera direspons Pemkot adalah memperkuat digitalisasi layanan pajak daerah. Pemerintah menilai bahwa penggunaan teknologi dapat meminimalkan celah kebocoran, mempercepat pelaporan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pemkot berencana memperluas implementasi sistem tapping box dan aplikasi monitoring transaksi di sejumlah sektor usaha, terutama restoran dan hotel. Selain itu, integrasi data keuangan antar-organisasi perangkat daerah juga akan diperkuat.

“Digitalisasi adalah masa depan pengelolaan pajak. Kami ingin semua proses tercatat otomatis sehingga lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Bapenda.

Wajib Pajak Diminta Berkolaborasi

Pemkot Kendari juga mengajak pelaku usaha dan seluruh wajib pajak untuk mendukung upaya perbaikan ini. Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan pajak sepenuhnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan wajib pajak sangat penting. Pajak Anda membangun Kota Kendari,” ujar Sekda Kendari mewakili Wali Kota.

Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik

Dengan rampungnya pemeriksaan BPK dan komitmen tindak lanjutnya, Pemkot Kendari berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. Pemerintah juga memastikan akan secara rutin melaporkan perkembangan perbaikan sistem pajak kepada DPRD dan masyarakat.

“Transparansi menjadi prinsip utama. Setiap perbaikan akan kami laporkan secara terbuka,” tambah Sekda.

Kesimpulan

Rampungnya pemeriksaan BPK menjadi titik awal Pemkot Kendari untuk mengakselerasi pembenahan sistem pajak daerah. Dengan digitalisasi, penguatan pengawasan, dan kerja sama wajib pajak, pemerintah optimistis mampu meningkatkan PAD sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan profesional dan akuntabel.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.