Selamatkan Aset UHO, Prof Zamrun Apresiasi Kinerja Kejati Sultra
Kendari — Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) atas keberhasilannya dalam menyelamatkan aset milik kampus yang sempat bermasalah secara hukum. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan bersama jajaran Kejati Sultra pada Senin (1/7/2025).
Menurut Prof Zamrun, penyelamatan aset ini menunjukkan sinergi kuat antara UHO dan penegak hukum dalam menjaga dan mengamankan kekayaan negara. “Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Sultra yang telah bekerja maksimal sehingga aset UHO bisa diselamatkan dan kembali menjadi milik negara yang sah. Ini bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga kepentingan publik,” ujarnya.

Baca juga: Sekjen Kemensos RI Serahkan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Sulawesi Tenggara
Aset yang Diselamatkan
Aset yang dimaksud berupa lahan seluas puluhan hektare yang berada di kawasan strategis Kota Kendari. Lahan tersebut sebelumnya sempat dikuasai pihak tertentu tanpa dasar hukum yang sah, hingga akhirnya berhasil dikembalikan berkat upaya Kejati Sultra.
Kejati Sultra Tegaskan Komitmen
Kepala Kejati Sultra, Roni Susanto, menegaskan bahwa pihaknya selalu siap mendampingi lembaga pendidikan dan instansi pemerintah dalam upaya penyelamatan aset negara. “Kami menjalankan amanah untuk memastikan setiap aset negara terlindungi dari upaya penguasaan yang tidak sah. Keberhasilan ini berkat kerja sama semua pihak, termasuk UHO,” katanya.
Pesan Rektor UHO
Prof Zamrun berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola aset, agar tidak terjadi lagi persoalan serupa di masa mendatang. Ia juga mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan aset kampus demi kemajuan pendidikan.