, , ,

Saksi Ahli Beberkan Soal Ini dalam Sidang Korupsi Mamin Setda Kota Kendari

oleh -44 Dilihat

Kendari, Sulawesi Tenggara – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (mamin) di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari pihak kejaksaan, yang memberikan sejumlah penjelasan penting dan membeberkan indikasi kejanggalan dalam proses administrasi hingga potensi kerugian negara.

Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (4/8/2025), jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bidang keuangan negara dan pengadaan barang/jasa, yang memberikan pandangan teknis dan yuridis terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan mamin yang kini disorot sebagai proyek bermasalah.

Saksi: Banyak Ketidaksesuaian dan Potensi Manipulasi

“Ada beberapa dokumen pertanggungjawaban yang terindikasi direkayasa atau tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Selain itu, sistem pengadaan tidak dilakukan sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap sang saksi di hadapan majelis hakim.

Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Dalam pernyataannya, saksi ahli juga memperkirakan bahwa potensi kerugian negara akibat penyimpangan dalam pengadaan mamin Setda Kendari bisa mencapai ratusan juta rupiah, meskipun jumlah pastinya masih menunggu audit final dari BPKP.

Saksi Ahli
Saksi Ahli

Baca juga: Pameran Instalasi “Sagu Natura Kultural” Angkat Identitas Lokal Kendari

Terdakwa Bantah Semua Tuduhan

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa membantah semua tuduhan dan mempertanyakan independensi saksi ahli.

“Klien kami hanya menjalankan tugas berdasarkan instruksi pimpinan dan dokumen yang telah disahkan secara legal. Tuduhan rekayasa dokumen sangat tidak berdasar,” kata pengacara terdakwa.

Majelis Hakim: Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Drs. R. Sutrisno, SH, MH, memutuskan untuk menunda sidang dan akan melanjutkan pemeriksaan saksi tambahan pekan depan.

“Sidang ditunda untuk memberi kesempatan pada JPU menghadirkan saksi berikutnya, dan memberi ruang pembelaan dari pihak terdakwa,” ujar hakim.

Penutup: Kasus Jadi Sorotan Masyarakat

Masyarakat berharap agar penegakan hukum berlangsung adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.