Wawasan Kendari — Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot menekankan pentingnya sinkronisasi data dan dukungan anggaran sebagai fondasi penguatan perlindungan pekerja.
Mendorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Formal dan Informal
Dalam kegiatan monev tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi kebutuhan dasar masyarakat, terutama pekerja rentan seperti nelayan, buruh harian, pekerja UMKM, hingga petani.
Pemkot Kendari menargetkan cakupan perlindungan dapat mencapai angka maksimal pada 2025–2026 melalui jaminan keikutsertaan seluruh pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Masalah Utama: Ketidaksesuaian Data dan Minimnya Alokasi Anggaran
Salah satu tantangan yang ditemukan dalam monev adalah belum optimalnya validasi dan pembaruan data pekerja. Hal ini berimbas pada sulitnya menentukan jumlah penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah.
“Sinkronisasi data harus dikuatkan antarlembaga. Kita butuh data yang valid agar penentuan sasaran dan penyaluran iuran bantuan dapat tepat,” ujar salah satu pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Kendari.
Selain itu, anggaran perlindungan pekerja rentan juga dinilai perlu ditingkatkan, mengingat jumlah pekerja informal di Kota Kendari terus bertambah.

Baca juga: Bandara Morowali Disorot, TNI AU Turun Tangan
Kolaborasi Antar-OPD Jadi Kunci Keberhasilan
Pemkot Kendari menekankan bahwa implementasi Universal Coverage Jamsostek membutuhkan kolaborasi erat antara Dinas Tenaga Kerja, Bappeda, Dinas Sosial, camat, dan lurah. Setiap OPD diminta memperkuat mekanisme pelaporan, verifikasi data, serta pengawalan program sesuai tugas masing-masing.
BPJS Ketenagakerjaan Kendari juga menyatakan siap mendampingi pemerintah dalam penyediaan data peserta, pendampingan teknis, dan edukasi masyarakat.
Target 2026: Tidak Ada Pekerja Kota Kendari yang Tidak Terlindungi
Dengan memperkuat sinkronisasi dan alokasi anggaran, Pemkot Kendari menargetkan tidak ada lagi pekerja di wilayahnya yang bekerja tanpa perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem, karena banyak keluarga jatuh miskin akibat kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja atau kematian pencari nafkah.
Pemkot Dorong Peran Kecamatan dan Kelurahan
Kecamatan dan kelurahan juga diminta aktif memberikan edukasi kepada pekerja informal agar sadar pentingnya perlindungan sosial. Pemerintah akan memperluas skema subsidi iuran bagi pekerja yang paling rentan.
Komitmen Nyata Jadikan Kendari Kota Peduli Pekerja
Melalui monev ini, Pemkot Kendari menegaskan kembali komitmennya untuk membangun kota yang aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja. Upaya sinkronisasi data dan penguatan anggaran diharapkan menjadi langkah strategis menuju universal coverage yang berkelanjutan.





