Kendari, Sulawesi Tenggara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Ekspo tahun 2022 yang menelan anggaran hingga Rp9 miliar. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek Besar yang Sarat Masalah
Gedung Ekspo yang semestinya menjadi ikon pameran dan pusat kegiatan masyarakat di Buton hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sejumlah warga bahkan menilai proyek tersebut terkesan terburu-buru dan kurang transparan sejak awal pengerjaan.
Kejari Buton Panggil Saksi-Saksi
Kepala Kejari Buton menyebutkan bahwa pihaknya kini fokus pada tahap penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, mulai dari pihak kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga konsultan pengawas.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dan dokumen-dokumen penting untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran proyek tersebut,” jelasnya.

baca juga: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Kendari Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan
Sejumlah tokoh masyarakat Buton menyuarakan keprihatinan atas dugaan korupsi ini. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas jika terbukti ada pihak yang bermain dalam proyek pembangunan gedung tersebut.
“Anggaran Rp9 miliar bukan jumlah kecil. Kalau ada korupsi, itu sama saja merampas hak rakyat,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Potensi Kerugian Negara
Pihak Kejari menyebutkan akan menunggu hasil pemeriksaan ahli dan perhitungan resmi kerugian negara sebelum melangkah ke tahap penyidikan.
Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi, pelaku yang terlibat dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Komitmen Kejari Buton
Kejari Buton menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan kasus ini ditangani serius. Jika ada kerugian negara, akan kami usut sampai tuntas dan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Kepala Kejari Buton.
Penutup
Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Ekspo 2022 senilai Rp9 miliar menjadi perhatian serius masyarakat Buton. Proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah kini justru menyeret nama sejumlah pihak ke meja hukum. Publik menanti langkah tegas Kejari Buton dalam menuntaskan kasus ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.





