Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2025: Dorong Budaya Integritas di Lingkungan Kerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sultra dalam Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SPI: Alat Ukur Budaya Integritas
SPI KPK adalah instrumen survei nasional yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapat pemahaman mendalam mengenai metode survei, indikator penilaian, serta peran aktif pegawai dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.
Pesan dan Harapan
Kepala Kanwil Kemenkm Sultra menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pengingat sekaligus penguat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang jujur dan akuntabel.
“SPI bukan sekadar survei. Ini adalah cerminan bagaimana integritas kita terwujud dalam tindakan sehari-hari di kantor. Saya berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkm Sultra aktif mendukung SPI dan menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar slogan,” tegasnya.

Baca juga: Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza
Langkah Nyata Dorong Integritas
Selain mengikuti sosialisasi, Kanwil Kemenkum Sultra berencana memperkuat implementasi program pencegahan korupsi, di antaranya:
✅ Peningkatan literasi anti-korupsi di internal kantor
✅ Pengawasan melekat dalam setiap layanan publik
✅ Penerapan reward and punishment berbasis integritas kinerja pegawai
Sinergi dengan KPK
Kemenkumham Sultra menyambut baik program SPI KPK 2025 sebagai bentuk sinergi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih. Diharapkan hasil survei ini nantinya menjadi acuan perbaikan dan penguatan sistem pengendalian korupsi di lingkungan kerja.