Wawasan Kendari – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Jumat (13/9). Aksi tersebut bertujuan menagih janji DPRD atas sejumlah tuntutan lama sekaligus memperingati tragedi berdarah yang menewaskan dua mahasiswa, Randi dan Yusuf, pada 2019 lalu.
Aksi Damai dengan Nuansa Peringatan
Para mahasiswa datang dengan membawa poster, spanduk, dan bunga putih sebagai simbol duka mendalam. Mereka juga mengenakan ikat kepala merah khas GMNI serta menyanyikan lagu perjuangan.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Di tengah orasi, mahasiswa menyebut bahwa peringatan tragedi Randi-Yusuf tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menuntut perubahan nyata.
“Sudah lima tahun berlalu, tapi keadilan untuk Randi dan Yusuf masih jauh dari harapan. Kami hadir bukan hanya untuk mengenang, tetapi juga menagih janji DPRD agar berpihak pada rakyat dan mahasiswa,” tegas salah satu orator.
Menagih Janji DPRD
Dalam aksinya, GMNI Kendari menyinggung janji-janji DPRD Sultra yang dinilai belum terealisasi, termasuk soal keberpihakan terhadap isu pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.
Mereka menilai DPRD masih minim keberanian dalam menyuarakan kepentingan rakyat, padahal tragedi 2019 seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa suara mahasiswa tidak boleh diremehkan.
“DPRD pernah berjanji untuk membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Namun hingga kini, ruang itu semakin menyempit. Kami datang untuk mengingatkan kembali bahwa DPRD ada karena rakyat,” ujar Koordinator Lapangan GMNI.

Baca juga: Pemkab Konut Buka Dialog dengan PT OSS Terkait Dampak Sosial dan Lingkungan
Mengenang Tragedi Randi-Yusuf
Aksi ini juga diwarnai dengan tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang Randi dan Yusuf, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang gugur saat aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang kontroversial pada September 2019.
Mereka menilai tragedi tersebut masih menjadi luka sejarah bagi gerakan mahasiswa di Sulawesi Tenggara dan Indonesia. Oleh karena itu, keadilan bagi kedua korban masih terus diperjuangkan.
“Randi dan Yusuf adalah simbol perlawanan mahasiswa terhadap ketidakadilan. Selama keadilan belum ditegakkan, kami akan terus bersuara,” ucap seorang mahasiswa dengan lantang.
Respons DPRD
Sejumlah anggota DPRD Sultra akhirnya menemui massa aksi. Mereka mengapresiasi sikap kritis mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Kami mendengar dan mencatat semua aspirasi. DPRD Sultra tidak menutup mata atas tragedi Randi-Yusuf. Kami juga berkomitmen untuk memperbaiki kualitas demokrasi di daerah ini,” ujar salah satu legislator.
Meski begitu, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal janji tersebut. Mereka menyatakan aksi ini bukan yang terakhir, melainkan bagian dari rangkaian perjuangan panjang.
Tekad GMNI Kendari
Di akhir aksi, mahasiswa GMNI Kendari menutup dengan pembacaan puisi perjuangan dan yel-yel solidaritas. Mereka menegaskan tekad untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, sekaligus menjaga api semangat yang diwariskan Randi dan Yusuf.
“Tragedi ini adalah pengingat bahwa perjuangan membutuhkan pengorbanan. Kami tidak akan diam, selama masih ada ketidakadilan di negeri ini,” pungkas orator aksi.





