, , ,

Dishub Kendari Beri “Lampu Hijau” Jalur Hauling PT ST Nikel Resources, Berikut Rute dan Waktu yang Diperbolehkan!

oleh -320 Dilihat

Wawasan Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari resmi memberikan izin operasional jalur hauling kepada PT ST Nikel Resources. Izin tersebut disertai dengan ketentuan rute dan waktu operasional tertentu yang wajib dipatuhi perusahaan guna menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.

Kebijakan ini diambil setelah melalui proses kajian teknis dan koordinasi lintas instansi, termasuk mempertimbangkan dampak aktivitas hauling terhadap masyarakat dan infrastruktur jalan.

Keputusan Dishub Usai Kajian Teknis

Kepala Dishub Kendari menyampaikan bahwa pemberian izin atau “lampu hijau” tersebut bukan tanpa syarat. Dishub terlebih dahulu melakukan kajian terkait kondisi jalan, kepadatan lalu lintas, serta potensi gangguan yang bisa ditimbulkan oleh aktivitas angkutan material tambang.

Hasil kajian tersebut kemudian menjadi dasar penetapan rute dan jam operasional hauling agar aktivitas perusahaan tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan publik.

Rute Hauling yang Diperbolehkan

Dishub Kendari menetapkan rute khusus yang boleh dilalui kendaraan hauling PT ST Nikel Resources. Rute tersebut dipilih dengan mempertimbangkan kelas jalan, tingkat kepadatan lalu lintas, serta jarak aman dari kawasan permukiman padat penduduk.

Perusahaan diwajibkan mengikuti rute yang telah ditetapkan dan dilarang melintasi jalan alternatif di luar izin yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau kerusakan jalan.

Dishub Kendari
Dishub Kendari

Baca juga: Dinsos dan Satpol PP Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Lampu Merah, Empat Orang Terjaring

Pengaturan Waktu Operasional

Selain rute, Dishub Kendari juga mengatur waktu operasional hauling. Kendaraan angkutan material hanya diperbolehkan beroperasi pada jam-jam tertentu, umumnya di luar jam sibuk lalu lintas, seperti pagi dan sore hari.

Pengaturan waktu ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kemacetan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di ruas jalan yang dilalui.

Kewajiban Perusahaan dan Pengawasan

Dishub Kendari menegaskan bahwa PT ST Nikel Resources wajib memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi, penutup muatan, serta kepatuhan terhadap batas kecepatan.

Pengawasan akan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, Dishub tidak segan memberikan teguran hingga mencabut izin operasional hauling.

Perhatikan Keselamatan dan Kenyamanan Warga

Pemerintah Kota Kendari menekankan bahwa keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Aktivitas hauling tidak boleh mengabaikan hak masyarakat, terutama yang bermukim di sekitar jalur yang dilalui.

Dishub juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat jika menemukan pelanggaran di lapangan, sebagai bagian dari upaya pengawasan bersama.

Harapan Aktivitas Berjalan Tertib dan Aman

Dengan adanya pengaturan rute dan waktu operasional ini, Dishub Kendari berharap aktivitas hauling PT ST Nikel Resources dapat berjalan tertib, aman, dan terkendali, tanpa menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi lalu lintas dan lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan pembangunan ekonomi dengan perlindungan kepentingan publik.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.